BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Sabtu, 21 November 2009

ORANG GAUL TANPA NARKOBA


Barang Haram atau Narkoba sudah tidak asing dibenak kita. Kata orang kalo tidak makai Narkoba itu tidak GAUL….huuuh…bagi saya malah sebaliknya,klo make Narkoba itu yang tidak GAUL karna itu sangat merugikan dan menjerumuskan diri kita sendiri dalam kehancuran….kita harus menumpas dan menyikapi beredar barang-barang haram tersebut….!!!

Saya akan mengupas masalah barang haram itu. Semua jenis barang haram tersebut sudah menyebar,menjelajah ke berbagai macam daerah. Nah,,bagaimana jika barang haram tersebut ada didaerah anda??? Memang bandar-bandar pengedar itu tidak jera meski keamanan sudah ditingkatkan, selalu saja bisa mengelabuhi mata orang sekitar maupun polisi untuk mengedarkannya.

Pada umumnya yang sering terjerumus dalam dunia barang haram ini adalah Remaja, mungkin akibat pergaulan bebas, bujukan dari teman-teman atau orang tua kurang memperhatiakan. Makanya kita harus pandai memilih teman maupun bergaul, kalau teman itu baik maka kita juga akan ikut baik,begitu juga sebaliknya!!!!

Barang haram tersebut mempunyai efek dan pengaruh besar bagi tubuh dan kesehatan kita, bahkan bisa membawa kematian. Memang sih kalo setelah memakai barang tersebut pikiran kita tenang, Enjoy, Cool, Fresh. Tapi,apakah anda tidak memikirkan efek-efek dan pengaruh pada tubuh maupun kesehatan anda. Kata orang kalo memakai barang tersebut selamanya akan dibawah pengaruhnya,itu yang namanya CANDU…kalau sudah kecanduan susah untuk hilanginnya.

Nah,,mulai sekarang kita harus WASPADA, jauhi barang haram tersebut, tingkatkan keamanan, jangan pernah hidup tergantung pada barang haram tersebut. Sayangilah diri anda sendiri.

WARNING : JAUHI NARKOBA….!!!!!

http://riefanov.wordpress.com/2008/10/09/orang-gaul-tanpa-narkoba/

Selasa, 29 September 2009

PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA



Penggunaan narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba. Sungguh memprihatinkan penyalahgunaan narkoba ini yang telah menimpa generasi muda, mulai anak usia SD sampai usia perguran tinggi. Mereka yang terkena penyalahgunaan narkoba akan terjadi disorientasi emosi, kemauan, maupun disorientasi kordinasi psiko motoriknya.
Pola penyalahgunaan narkoba mula mula di mulai dengan bujukan, penawaran, ataupun tekanan dari seseorang atau kelompok pada yang bersangkutan. Dorongan rasa ingin tahu, ingin mencoba dan atau ingin merasakan maka anak mau menerima tawaran tersebut. Dan hal ini makin lama makin ketagihan, sulit untuk menolak tawaran tersebut.

Korban-korban penyalahgunaan narkoba mulai sejak usia SD SMP SMA dan bahkan ke pergutan tinggi, untuk itu perlu ada usaha pencegahan sedini mungkin. Dalam buku ini diuraikan cara cara pencegahan meluasnya pengaruh penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar. Dengan basis sekolah sebagai salah satu aspek masyarakat yang menyiapkan warganya untuk masa depan. Ketrampilan-ketrampilan psiko sosial seperti bersikap dan berperilaku positip, mengenal situasi penawaran/ajakan dan terampil menolak tawran/ajakan tersebut. Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah perilaku manusia bukan sematamata masalah zat atau narkoba itu sendiri. Maka dalam usaha pencegahan meluasnya pengaruh penyalahgunaan narkoba itu perlu pendekatan tingkah laku. Tentu saja hal ini perlu selektif, jangan sampai terjadi sebaliknya. Karena dorongan rasa ingin tahu justeru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Maka dikembangkanlah model belajar hidup bertanggung jawab. Dan menangkal terjadinya kekerasan akibat penyualahgunaan narkoba. Model yang dirujuk dalam buku ini adalah model program yang mengacu pada program DARE (Drug Abuse Resisstance Education Program ), yang populer di Amerika Serikat.

http://id.shvoong.com/social-sciences/education/1900061-pencegahan-dan-penanggulangan-penyalahgunaan-narkoba/

Jumat, 21 Agustus 2009

SEJARAH NARKOBA DI INDONESIA

KapanLagi.com - Penggunaan obat-obatan jenis opium sudah lama dikenal di Indonesia, jauh sebelum pecahnya Perang Dunia ke-2 pada zaman penjajahan Belanda. Pada umumnya para pemakai candu (opium) tersebut adalah orang-orang Cina.

Pemerintah Belanda memberikan izin pada tempat-tempat tertentu untuk menghisap candu dan pengadaan (supply) secara legal dibenarkan berdasarkan undang-undang. Orang-orang Cina pada waktu itu menggunakan candu dengan cara tradisional, yaitu dengan jalan menghisapnya melalui pipa panjang.

Hal ini berlaku sampai tibanya Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah pendudukan Jepang menghapuskan Undang-Undang itu dan melarang pemakaian candu (Brisbane Ordinance).

Ganja (Cannabis Sativa) banyak tumbuh di Aceh dan daerah Sumatera lainnya, dan telah sejak lama digunakan oleh penduduk sebagai bahan ramuan makanan sehari-hari. Tanaman Erythroxylon Coca (Cocaine) banyak tumbuh di Jawa Timur dan pada waktu itu hanya diperuntukkan bagi ekspor.

Untuk menghindari pemakaian dan akibat-akibat yang tidak diinginkan, Pemerintah Belanda membuat Undang-undang (Verdovende Middelen Ordonantie) yang mulai diberlakukan pada tahun 1927 (State Gazette No.278 Juncto 536).

Meskipun demikian obat-obatan sintetisnya dan juga beberapa obat lain yang mempunyai efek serupa (menimbulkan kecanduan) tidak dimasukkan dalam perundang-undangan tersebut.

Setelah kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia membuat perundang-undangan yang menyangkut produksi, penggunaan dan distribusi dari obat-obat berbahaya (Dangerous Drugs Ordinance) dimana wewenang diberikan kepada Menteri Kesehatan untuk pengaturannya (State Gaette No.419, 1949).

Baru pada waktu tahun 1970, masalah obat-obatan berbahaya jenis narkotika menjadi masalah besar dan nasional sifatnya. Pada waktu perang Vietnam sedang mencapai puncaknya pada tahun 1970-an, maka hampir di semua negeri, terutama di Amerika Serikat penyalahgunaan obat (narkotika) sangat meningkat dan sebagian besar korbannya adalah anak-anak muda. Nampaknya gejala itu berpengaruh pula di Indonesia dalam waktu yang hampir bersamaan.

Menyadari hal tersebut maka Presiden mengeluarkan instruksi No.6 tahun 1971 dengan membentuk badan koordinasi, yang terkenal dengan nama BAKOLAK INPRES 6/71, yaitu sebuah badan yang mengkoordinasikan (antar departemen) semua kegiatan penanggulangan terhadap berbagai bentuk yang dapat mengancam keamanan negara, yaitu pemalsuan uang, penyelundupan, bahaya narkotika, kenakalan remaja, kegiatan subversif dan pengawasan terhadap orang-orang asing.

Kemajuan teknologi dan perubahan-perubahan sosial yang cepat, menyebabkan Undang-Undang narkotika warisan Belanda (tahun 1927) sudah tidak memadai lagi. Maka pemerintah kemudian mengeluarkan Undang-Undang No.9 tahun 1976, tentang Narkotika. Undang-Undang tersebut antara lain mengatur berbagai hal khususnya tentang peredaran gelap (illicit traffic). Disamping itu juga diatur tentang terapi dan rehabilitasi korban narkotik (pasal 32), dengan menyebutkan secara khusus peran dari dokter dan rumah sakit terdekat sesuai petunjuk menteri kesehatan.

Dengan semakin merebaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, maka UU Anti Narkotika mulai direvisi. Sehingga disusunlah UU Anti Narkotika nomor 22/1997, menyusul dibuatnya UU Psikotropika nomor 5/1997. Dalam Undang-Undang tersebut mulai diatur pasal-pasal ketentuan pidana terhadap pelaku kejahatan narkotika, dengan pemberian sanksi terberat berupa hukuman mati.

http://www.kapanlagi.com/a/narkoba-di-indonesia.html

Kamis, 30 Juli 2009

Narkoba!!!! antara positif dan negatif

narkoba di mata orang kini memang menakutkan karena bisa membuat orang menjadi hancur dan merusak generasi muda indonesia dan dunia. maka dari itu semua berlomba-lomba membrantas benda itu.
etts................tunggu dulu narkoba sebenarnya tidak berbahaya jika jika tidak disalah gunakan.
contoh kopi yang mengandung cafein jika di minum secara teratur maka tidak akan membahayakan. dan banyak juga contoh yang lain.
ingat semua ciptaan tuhan itu pasti ada manfaat nya tetapi banyak orang yang menyalah gunakan benda itu.
jadi marilah kita jaga diri kita dari berbagai macam penyakit dan marilah kita kembalikan budaya kita yang santun dan bersih tanpa penyalah gunaan narkoba!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

ingat sekali tanpa narkoba tetap tanpa narkoba!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!


PRESTASI YES!!!!!!!!!!!!!!!! NARKOBA NO!!!!!!!!!!!!!!!!!

Kamis, 18 Juni 2009

3 CARA MENJAUHI NARKOBA


1.Rajin-rajinlah dalam mencari ilmu agar kita dapat menghilangkan pikiran Negatif




2.Rajin membaca agar kita tau semua tentang pengertian Narkoba dan dampak-dampak narkoba sehingga diri kita akan menjauhi Narkoba




3. kegiatan Bersosial. supaya diri kita tidak terjebak di kegiatan yang negatif

Hidup Tanpa Narkoba!!!!!!!



wah asyik nya hidup tanpa narkoba , kita bisa menjalan kan hidup dengan tenang tidak terbebani dosa apalagi masuk penjara!!!!!!! udah di dunia hidup di penjara eh malah di tambah masuk neraka!!! capek deh!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Hey semua orang !!!!! berbahagia lah kita yang tidak terperosok dalam jurang narkoba!! karna kita dapat adalah anak sehat dan tubuh kuat(hahahaha). buktinya dengan kita menjauhi narkoba kita akan menghindari kemalasan, menghindari kesakitan!! .
menjauhi narkoba juga merupakan jalan untuk menghindari masalah terutama pada hukum dan dosa. maka kita harus memerangi narkoba.

dan ada kat yang membuat Anda berkesan:
" JAUHI NARKOBA DEKATI WANITA DAN PRIA"
KARNA PRIA DAN WANITA PUNYA SELERA HAHAHAHAHA

Sabtu, 13 Juni 2009

KENAKALAN REMAJA AKIBAT NARKOBA!!!

Seharusnya para remaja saat ini sadar, negara kita sudah bebas dari penjajahan. Para remaja sekarang tinggal memajukan tp mengapa malah merusak????Para remaja saat ini seharusnya mencontoh negara negara maju lainnya,misalnya Amerika serikat,disana mereka hidup tentram ,aman,damai,dan mereka tidak banyak mengkonsumsi narkoba minum-minuman keras ,walaupun minum tp mereka tau aturan dan hanya sebagai obat saja.
Sedangkan para remaja kita sekarangbisanya cuma berpoya-poya, judi,merokok, narkoba dan tidak memikirkan masa depan dirimya sendiri dan masa depan negara.""oh ya,,katanya kalau merokokdisebut jantan???apakah orang yg disebut jantan harus merokok?????"TIDAK"orang yg disebut jantan adalah orang yg bisa dan mampu menjauhi narkoba,rokok,maksiat,dan tindak kriminal lainya,bisa menjaga pengaruh untuk berbuat jahat yg akhirnya hanya bisa menghancurkan masa depannya sendiri.. Andai saja para remajasaat ini bisa perbuatan tersebut pasti negara kita akan lebih baik dan masa depan kita semia akan cemerlang. ""dan ini yg lebih parah lagi "NARKOBA"Apakah para remaja saat ini tidak memikirkan akibat dari bahaya narkoba???nah......jika sudah tau mengapa malah mencobanya...sedangkan sekali kita mencoba akan berdampak ketagihan,dan jika sudah ketagihan kalau tidak mengkonsumsi akanbeakibat fatal.apakah mereka para pecandu tidak takut mati????apakah mereka tidak sayang umur???
Seharusnya para renaja sekarang sadar betapa sulitnyapara pejuang kita merebut tanah air ini nyawa sekalipun jadi taruhannya demi merebut kembali negara kita ini,bukan malah berpoya poya,merokok judi,narkoba,dsb. Negara kita akan maju bila remaja saat ini dg sumguh-sungguh memperbaiki dan memajukan negara ini.....


http://dedynatah.blogspot.com/2009/03/rusaknya-negara-kita-akibat-kenakalan.html


Jumat, 12 Juni 2009

BENTUK KEPEDULIAN PARA REMAJA INDONESIA TENTANG ANTI NARKOBA

Anti Narkoba
Kampanye bahaya narkoba PDF
Image Banjarmasin 26 Juni 2008 Pemuda Lirakalimantan bersama Mahasiswa LP3I Banjarmasin membagi bagikan bunga kepada pengguna jalan raya sebagai bentuk kepedulian Pemuda lirakalimantan terhadap semakin maraknya penggunaan narkoba di daerah ini, selain membagikan bunga Pemuda lirakalimantan juga memberikan brosur brosur tentang bahaya Narkoba, Tempat pembagian bunga dan brosur dilakukan di sekitar jalan Sutoyo S. atau dimuka kampus LP3i Banjarmasin. Selain Garda Lira acara tersebut juga dihadiri oleh Sekda lira kalimantan Selatan Ali Asrori S. Ag. Lirakalimantan menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi hal hal yang berdekatan dengan narkoba Narkoba selain diharamkan oleh agama juga melanggar hukum serta mengakibatkan kematian.

http://lirakalimantan.org/content/blogcategory/17/65/

Rabu, 10 Juni 2009

Tips-tips menjauhi NARKOBA!!!!!!!!!!!!

Katakan tidak pada narkoba! Hanya orang bodoh yang bisa masuk ke dalam jeratan narkoba, zat dan obat-obatan terlarang. Para pengedar dan pembuat barang-barang setan tersebut akan melakukan berbagai promosi bujuk rayu menjebak mereka kepada orang-orang yang lemah iman dan tidak punya akal sehat untuk menjadi budak mereka.

Orang-orang yang sudah terkena narkoba bisa dibilang mayat hidup karena mereka seperti budak di mana jika dia tidak bisa mendapatkan barang haram tersebut dia akan rela melakukan apa pun yang kita inginkan jika kita memiliki barang haram itu. Efek kecanduan / ketagihan pada narkoba menyebabkan seseorang tidak konsen untuk menjalani hidupnya karena yang dipikirkan hanya bagaimana cara agar bisa mengkonsumsi narkoba terus menerus.

Berikut ini adalah tips bagi anda untuk memperkuat benteng dalam melawan narkoba yang mungkin anda akan butuhkan suatu saat nanti :

1. Pandai Memilih Teman / Pergaulan

Pergaulan yang salah bisa menyebabkan kita terperosok sehingga kita harus berhati-hati dengan teman-teman kita sendiri. Kita pun harus berani mengatakan tidak pada narkoba serta meninggalkan kawan-kawan kita yang dapat merusak kita.

Carilah teman yang baru jika teman yang lama hanya berupaya menjerumuskan kita ke lubang yang dalam. Jika perlu pilih kawan yang biasa-biasa saja walaupun culun dan katro. Bergaul dengan orang saleh / soleh umumnya bisa menyelamatkan kita dari jerat narkoba.

2. Belajar Membedakan Yang Baik Dan Yang Salah

Kita harus tahu, berani mengambil sikap dan konsisten pada berbagai hal di dunia ini. Jika kita tidak mampu mengambil sikap yang terbaik bagi kita sendiri, maka setan-setan yang ada di sekitar kitalah yang akan menentukan nasib kita selanjutnya. Jika sudah jelas itu narkoba dan teman kita ajak kita pakai itu, ya tolak ajakannya, segera tinggalkan dia dan blacklist dia dari kehidupan kita agar kita. Ambil keputusan dengan cepat dan tepat sebelum dia menguasai pikiran kita dan akhirnya berani coba-coba.

3. Tingkatkan Iman dan Taqwa Kita Kepada Tuhan YME

Memakai narkoba itu dosa karena hanya menyakiti dan merusak tubuh dan pikiran kita sendiri. Dengan dosa yang terakumulasi sedemikian besar maka setelah mati kita akan masuk neraka. Narkoba juga menjauhkan kita dari Tuhan karena di otak kita hanya narkoba dan narkoba lagi dan lagi.

4. Berhubungan Dengan Narkoba Itu Perbuatan Kriminal

Kita harus takut pada narkoba karena kalau polisi tahu kita memakai narkoba kita bisa langsung dilempar ke penjara yang sunyi, dingin dan menakutkan. Dipenjara itu tidak enak karena kita akan disiksa oleh penghuni tahanan lainnya serta diperas oknum dan penjahat lainnya.

5. Narkoba Adalah Candu Yang Menjadikan Kita Budak Setan

Sekali kita pakai narkoba maka selamanya kita akan ketergantungan pada benda haram tersebut. Kita saja tidak ketergantungan pada nasi karena bisa makan mie. Tapi untuk kasus narkoba kita tidak bisa mencari alternatif karena yang kita harus lakukan hanyalah pakai narkoba terus menerus sampai mati. Dengan menjadi budak kita akan lebih mudah disetir orang yang punya narkoba karena jika kita butuh dan hanya dia yang punya barang, maka kita bisa menyerahkan seluruh harta dan nama baik kita untuk sedikit barang haram.

6. Narkoba Hanya Membuat Rugi

Narkoba itu mahal, sulit didapat, merusak akal sehat, merusak pikiran, berpotensi membunuh kita, membuat kita tampil bodoh, bisa membuat kita masuk penjara, masuk neraka, menghancurkan raga kita, menghancurkan hubungan keluarga dan orang lain, dan lain sebagianya. Narkoba tidak ada untungnya karena keuntungan yang diberikan hanyalah semu yang sementara namun duka yang mendalam berada di baliknya.

7. Terus Mengikuti Informasi

Modus-modus baru mungkin dapat bermunculan setiap saat. Hati-hati dan jangan sampai kita terjebak karena kita tidak tanggap atas hal-hal yang terjadi di sekitar kita. Jaga anggota keluarga kita dengan menginformasikan mereka tentang narkoba yang terjadi di lingkungan sekitar.

Semoga anda selalu terbebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya

http://bocah226.wordpress.com/2007/12/09/tips-menjauhi-narkoba/

NARKOBA.........!!!!!!!!!!

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Penyebaran

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Efek

  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD
  • Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian

Jenis

  • Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.

Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.

  • Ganja(Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).

Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.

  • Kontroversi

Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.

Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.

Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.

Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia itu.

Pemanfaatan

Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.

Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.

Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.

Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.

Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.

  • Budidaya

Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.

  • Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.

Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.

  • Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.

Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.

Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.

http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba#Penyebaran

Selasa, 09 Juni 2009

1 suntikan = 1000 impian hilang

jauhilah jarum setan itu jangan sampai merasuki tubuh kita. karena 1 suntikan akan menghancurkan semua impian kita yang sudah kita gapai!!!!!!!! jarum suntik itu bernama narkoba nama yang tak begitu asing tapi menysatkan. Narkoba itu pun sudah menyebar di mana saja tidak hanya anak remaja yang kena bahkan anak di bawah umurpun sdh mnjadi korban!!!!!!!!!!!! jadi wahai generasi generasi muda marilah kita basmi narkoba!!!!!!!!!!!!!! KATAKAN TIDAK UNTUK NARKOBA !!!!!!!!!!!!!!! SAY NO TO DRUG